Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjipta Lesmana Bantah Emrus, Hak Angket Terkait Etika Ahok Tak Benar

Kompas.com - 27/03/2015, 14:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan, hak angket DPRD DKI Jakarta tidak berhak menyelidiki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan pelanggaran etika. Sebab, kata dia, etika tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

Pernyataan Tjipta membantah pernyataan pakar komunikasi politik lainnya, Emrus Sihombing, yang sebelumnya mengatakan DPRD berhak menyelidiki Ahok (sapaan Basuki) terkait dugaan pelanggaran etika.

"Hak angket adalah hak anggota Dewan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat luas. Etika bukan masuk dalam kebijakan pemerintah. Jadi rekan saya Emrus salah. Dia tidak mengerti," kata Tjipta saat pemaparannya dalam rapat angket, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).

Menurut Tjipta, hak angket yang bisa dilakukan oleh DPRD adalah yang terkait dengan dugaan kesalahan yang dilakukan Ahok dalam kebijakan yang ia ambil. "Kalau terkait RAPBD 2015, iya. Jelas sekali itu kebijakan pemerintah. Jadi bisa diangketkan," ujar Tjipta.

Tidak hanya itu, Tjipta mengatakan, seseorang yang melanggar etika tidak bisa mendapatkan sanksi hukum. Sebab, kata dia, seseorang yang dianggap melanggar etika oleh suatu kelompok masyarakat tidak serta-merta dianggap sama oleh kelompok masyarakat yang lain. (Baca: DPRD Tepuk Tangan Satu Menit Kala Ahok Disebut Tak Pantas Jadi Gubernur)

Selain itu, menurut Tjipta, pelanggar etika tidak serta-merta dianggap melanggar moral. Sebab, kedudukan moral jauh lebih tinggi dari etika, dan nilai moral berlaku universal. (Baca: Dapat Komentar Jelek dari Pembaca Berita, Emrus Bantah Dibayar DPRD DKI)

"Moralitas berlaku universal, sedangkan etika hanya berlaku pada sebuah komunitas tertentu. Ada etika keluarga, etika kantor, etika organisasi, ada juga etika bangsa. Etika bersifat dinamis, bisa berubah-ubah. Kalau moralitas lebih baku. Karena itu, orang yang melanggar etika tidak bisa dipenjara, tidak bisa dipidana, tapi hanya mendapatkan sanksi sosial," terangnya dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com