Menurut Prasetio, lembaganya tetap menginginkan pengesahan APBD 2015 menggunakan peraturan gubernur (pergub) sesuai yang telah disepakati dalam rapat di Badan Anggaran pada dua pekan lalu. "Tetap pakai pergub, tidak akan pakai perda," kata Prasetio di sela-sela berlangsungnya rapat.
Menurut Prasetio, kehadiran ia dan sejumlah anggota DPRD yang lain ialah untuk menjalankan fungsi pengawasan. "Kita datang ke sini untuk mengawasi. DPRD kan bertugas mengawasi kinerja pemerintah," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menilai, DPRD tidak harus hadir dalam rapat di Kantor Kemendagri. Sebab, kata dia, rapat yang berlangsung di Kemendagri terkait dengan penyusunan anggaran. [Baca: Taufik: Kalau Kita Datang Artinya APBD Disahkan Pakai Perda]
Menurut Taufik, keputusan Badan Anggaran DPRD DKI telah menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak akan terlibat dalam penyusunan anggaran. Sebab, landasan hukum yang akan digunakan dalam pengesahan APBD DKI 2015 bukan perda, melainkan pergub.
"Jadi, kalau kita datang, kita juga mau ngapain. Kalau kita datang, artinya APBD disahkan pakai perda," ujar dia kepada Kompas.com.
Pada rapat klarifikasi pengesahan RAPBD, delegasi DPRD DKI yang hadir adalah Prasetio, salah satu wakilnya, Triwisaksana, dan sejumlah anggota, di antaranya Bestari Barus dan Syahrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.