Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Budiman dkk Campurkan Narkotika Dalam Bungkus Makanan Impor

Kompas.com - 14/04/2015, 21:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyebaran dan penyelundupan narkotika telah menggunakan modus operandi yang berbeda dari biasanya. Dalam kasus jaringan narkotika internasional, terpidana mati Freddy Budiman (38) bersama komplotannya mencampur narkotika ke dalam beberapa produk makanan kemasan impor untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Beberapa (narkotika) masuknya juga disamarkan dengan jenis makanan, seolah-olah itu hanya makanan-makanan biasa yang umum," tutur Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa (14/4/2015).

Budi sempat memamerkan beberapa produk makanan kemasan dari Belanda yang digunakan kelompok Freddy untuk menyelundupkan narkotika.

Secara kasatmata, tidak ada bedanya dengan makanan kemasan pada umumnya. Bungkus dari makanan kemasan berisi narkotika itu pun tertutup rapi dan disegel layaknya makanan kemasan yang belum dibeli.

Jenis narkotika yang dibawa oleh Freddy dari luar negeri, yakni dari Belanda dan Pakistan, adalah ekstasi, sabu, dan CC4 yang berbentuk seperti prangko.

Semua narkotika itu tidak langsung diletakkan begitu saja di dalam makanan kemasan, tetapi disebar ke beberapa bungkus makanan agar tidak mencurigakan saat diperiksa di Bea dan Cukai.

"Dipecah-pecah, bagiannya tidak jadi satu sehingga kita tidak deteksi kalau itu adalah bahan narkoba," ucap Budi.

Dengan adanya modus ini, Budi menegaskan bahwa polisi akan melakukan koordinasi secara lebih ketat dengan berbagai pihak, seperti Bea dan Cukai, Kementerian Hukum dan HAM, dan beberapa organisasi antinarkoba.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan kejadian atau modus serupa bisa digagalkan dan narkotika impor itu tidak bisa masuk dan menyebar di Indonesia.

Freddy yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, berperan sebagai otak dari pergerakan kelompoknya.

Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Cerita Pedagang Siomay Rangkul Sesama Perantau di Jakarta untuk Berkurban di Kampung Halaman

Cerita Pedagang Siomay Rangkul Sesama Perantau di Jakarta untuk Berkurban di Kampung Halaman

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk di Pasar Rebo Jaktim, Warga: Kaget Lihat yang Lain Sudah Dipotong

Sapi Kurban Mengamuk di Pasar Rebo Jaktim, Warga: Kaget Lihat yang Lain Sudah Dipotong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com