Heri menyebut, dalam kasus ini, kedua anggota Kodam Jaya tersebut tengah berada di waktu dan tempat yang salah. Dua anggota yang disebutkan berinisial M dan P tersebut mengaku diajak oleh seniornya, seorang pensiunan Kodam Jaya yakni Kopral Kepala Jarwo.
"Jadi dua orang itu sebetulnya tidak tahu menahu, tapi diajak seniornya yang sudah pensiun dari sini, namanya itu Jarwo," kata Heri kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2015) pagi.
Heri melanjutkan, Jarwo adalah pensiunan Kodam Jaya tahun 2013 kemarin. Menurut dia, Jarwo juga diajak oleh empat pelaku lainnya yang juga ditangkap dalam kasus ini. Pihak Kodam Jaya menyatakan, jika oknum anggotanya terbukti bersalah maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku di TNI.
"Kalau terlibat sanksi sudah pasti, proses hukum sudah ada, dan TNI itu aturannya jelas. Ngapain kita diemin, kalau kita diemin nanti berpengaruh ke yang lain," ujar Heri.
Pihak kepolisian menyatakan, kedua pelaku lainnya diduga anggota TNI masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah M, berpangkat Sersan Mayor, dan P berpangkat Kopral Kepala.
Penculikan Thalib Abbas dilatarbelakangi urusan utang piutang yang dilakukan anak Thalib, Kemal Rafli. Lantaran utang yang belum dibayar, pelaku pun mencari Kemal ke rumahnya. Namun, karena tidak menemukan Kemal, pelaku malah menculik Thalib, di rumahnya di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.