Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan BNN yang Sempat Kabur Kini Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 09/05/2015, 18:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, tujuh tahanan yang sempat melarikan diri itu kini terancam hukuman mati. Mereka pun terkena pasal pemberatan di Undang-Undang Narkotika.

"Mereka terkena undang-undang narkotika pasal pemberatan dan ini bisa terancam hukuman mati," ujar Anang di kantor BNN, Sabtu (9/5/2015).

Sebenarnya BNN berhasil menangkap sembilan dari 10 tahanan yang melarikan diri. Akan tetapi, dua tahanan yang bernama Franky dan Erik sudah diserahkan ke Kejaksaan. Tujuh tahanan lain yaitu Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansah, Husen, Harry Radiawan, Hamdani, dan Abdullah itu yang terancam hukuman mati.

Selain menangkap sembilan orang tersebut, penyidik juga menangkap empat orang yang berperan membantu beberapa tahanan untuk bersembunyi. Tanpa memberitahu identitas empat orang tersebut, Anang mengatakan mereka akan dikenakan pasal pembantu.

"Mereka kena pasal pembantu. Jadi ada pelaku, ada pembantu, ada pembantu setelah, yang membantu, melindungi segala macam," ujar Anang.

Atas penangkapan ini, Anang mengucapkan apresiasi kepada Deputi Pemberantasan BNN yang telah berhasil mengejar para tahanan yang kabur tersebut. Selain itu, Anang juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri yang turut membantu.

"Karena amanat Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Komisi III agar bisa ditangani dengan baik. Dan saat ini sudah berhasil kami tangkap 9 beserta 4 yang membantu," ujar Anang.

Sebanyak 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) melarikan diri dari sel tahanan mereka, Selasa (31/3/2015) dini hari. Para tahanan kabur dengan cara menjebol tembok dan teralis penjara.

Kepala Bagian Humas BNN Komisars Besar Slamet Pribadi, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015) mengatakan, tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di Pemakaman San Diego Hills. Para tersangka jaringan Aceh ini ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 77,3 kilogram pada 15 Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Pria Lansia di Bogor : Maaf, Saya Terpengaruh Alkohol...

Penyesalan Pembunuh Pria Lansia di Bogor : Maaf, Saya Terpengaruh Alkohol...

Megapolitan
Sakit Hati Ditanya 'Mau Makan Apa', Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor

Sakit Hati Ditanya "Mau Makan Apa", Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor

Megapolitan
Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar untuk Atasi Banjir Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar untuk Atasi Banjir Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Satpol PP Bongkar Tenda Pengungsi WNA di Depan Kantor UNHCR

Satpol PP Bongkar Tenda Pengungsi WNA di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
PDI-P Lebih Berpeluang Koalisi dengan PKS ketimbang Koalisi Bogor Maju pada Pilkada 2024

PDI-P Lebih Berpeluang Koalisi dengan PKS ketimbang Koalisi Bogor Maju pada Pilkada 2024

Megapolitan
Pengamen yang Tega Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor Mengaku Menyesal

Pengamen yang Tega Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor Mengaku Menyesal

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Panitia Prioritaskan Cabor Basket, Sepak Bola, dan Renang

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Panitia Prioritaskan Cabor Basket, Sepak Bola, dan Renang

Megapolitan
Berawal dari Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil

Berawal dari Kejar Layangan, Bocah 8 Tahun Masuk Tol Cijago dan Tewas Tertabrak Mobil

Megapolitan
“Bokap dan Kakek Sudah di Tempat Jauh Lebih Baik, Sudah Enggak Sakit-sakit Lagi”

“Bokap dan Kakek Sudah di Tempat Jauh Lebih Baik, Sudah Enggak Sakit-sakit Lagi”

Megapolitan
Proyek Pengerukan Kali Semongol untuk Atasi Banjir Sudah Mencapai 30 Persen

Proyek Pengerukan Kali Semongol untuk Atasi Banjir Sudah Mencapai 30 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com