Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Kopi Darat, Pria Tipu Lima Wanita Muda dan Kuras Hartanya

Kompas.com - 14/05/2015, 16:00 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — YYS (32) alias KAS, warga Manggarai, Jakarta Selatan, berurusan dengan pihak berwajib lantaran menipu sejumlah wanita dengan modus kopi darat.

Dia diciduk aparat Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara, di tempat parkir beach pool Taman Impian Jaya Ancol saat sedang melancarkan aksinya.

"Tersangka telah menipu lima wanita untuk menguras harta benda milik korban," ujar Kapolsek Metro Pademangan Komisaris Benny Alamsyah, Kamis (14/5/2015).

Upaya penangkapan YYS bermula dari laporan salah satu korban ke Polsek Metro Pademangan. Korban merasa dirugikan karena ditipu YYS. Pelaku membawa kabur harta miliknya saat kopi darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung menyiapkan strategi untuk menjebak YYS. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, polisi melakukan pengintaian saat YYS hendak beraksi.

Berdasarkan keterangan saksi, YYS diketahui kerap menjebak para korban dengan media sosial, antara lain Facebook. Dia juga menggunakan aplikasi chatting.

"Tersangka mengajak korbannya ke sebuah restoran di kawasan Ancol, kemudian meninggalkan korban dan membawa kabur harta miliknya," kata Benny.

Setelah menemukan momen yang tepat, polisi menangkap YYS sebelum sempat kabur dengan hasil curiannya, Rabu (13/5/2015) sekitar pukul 22.00 WIB. Tanpa perlawanan, YYS langsung ditangkap.

Dari tangan YYS, polisi mengamankan satu mobil Chevrolet Spin nopol B 1257 SRX warna abu-abu. Mobil tersebut diduga digunakan YYS untuk meyakinkan korbannya saat kopi darat.

"Pengakuan tersangka, sudah lima wanita yang pernah jadi korbannya. Namun, kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain," ujarnya.

Polisi juga mengamankan 10 ponsel, tiga laptop, uang, dompet, tas wanita, dan uang tunai Rp 7 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YYS dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. YYS terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com