"Motifnya sampai sejauh ini hanya untuk sekadar gagah-gagahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada Kompas.com, Sabtu (30/5/2015).
RM tertangkap saat tengah menerobos busway yang ada di jalan tersebut. Saat tertangkap, ia tengah menggunakan atribut polisi lalu lintas yang cukup lengkap, mulai dari pakaian hingga sepeda motor sehingga menyerupai anggota polisi yang sedang bertugas.
Pihak kepolisian kemudian memeriksa dan menahannya di Bagian Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Barat. Iqbal menyebut RM akan dikenakan pasal terkait Undang-Undang Lalu Lintas. Mulai dari pelanggaran menerobos busway hingga tak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor yang ia gunakan, Honda ST 1300.
"Setelah kita periksa, ternyata dia tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat motornya itu. Jadi ini masih ditelusuri asal usul motornya ini dapat dari mana," ujar Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.