Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Sebut Penghapusan Jabatan Camat Masih Wacana

Kompas.com - 01/06/2015, 18:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menilai penghapusan jabatan camat merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola birokrasi yang ramping, tetapi tetap kaya fungsi. Dia menyebut pelayanan yang tadinya biasa dilakukan di tingkat kantor kecamatan saat ini sudah bisa dilakukan di tingkat kantor kelurahan.

"Ini yang namanya reformasi birokrasi. Ramping struktur, kaya fungsi. Sekarang semua layanan kan ada di PTSP kelurahan. PTSP kecamatan juga ada, sedangkan PTSP kita di kota pun sudah melayani kita semua," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/6/2015).

Meski demikian, Saefullah menyebut rencana penghapusan jabatan camat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sebatas wacana.

Sebab, bila ingin merealisasikannya, Pemprov DKI harus mengajukan terlebih dahulu revisi terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Kalaupun ingin segera diterapkan, kata Saefullah, cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengosongkan jabatan tersebut.

Hal itu merunut pada cara yang saat ini dilakukan Pemprov DKI yang melakukan pengosongan terhadap jabatan wakil lurah.

"Harus ada undang-undangnya. Tetapi, kalau sekadar pengosongan jabatan, itu hak kita. Camat, wakil camat, sekcam, kasi, jabatan-jabatan itu kalau mau kita kosongkan posisi tidak masalah. Ada, tetapi sengaja tidak kita isi," ujar dia.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat melontarkan wacana bahwa Jakarta tidak membutuhkan peran camat. Namun, ia menyebutkan, bila posisi camat dihilangkan maka lurah harus dapat berperan penuh dan melayani masyarakat dengan baik. [Baca: Rencana Ahok Hapus Jabatan Camat di Jakarta]

Peran camat, kata Basuki, dapat digantikan oleh sekretaris kota dan asisten wali kota. "Sekarang kami tanya, perlu enggak sih camat? Sebenarnya enggak perlu, kenapa mesti ada kantor camat? Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi mereka, tetapi sekali lagi itu masih bertahap ke depannya," kata dia, di Balai Kota, Kamis (28/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com