Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Sabu 28 Kg Ditangkap di Halaman Parkir Mal

Kompas.com - 03/06/2015, 13:38 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membekuk enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di halaman parkir Puri Indah Mall, Jakarta Barat, Selasa kemarin. Bersama dengan mereka, polisi menemukan sabu seberat 28 kilogram, atau senilai Rp 44 miliar.

Kapolda Metro Jaya Inspektru Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan pesta narkoba yang kerap dilakukan sejumlah warga di kawasan Puri Indah.

"Dari kawasan Puri Kembangan, anggota mengamankan lima tersangka dan langsung dilakukan tes urin," kata Unggung dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/6/2015).

Lima tersangka tersebut adalah DL, DI, RK, RH, dan DK. Berdasarkan hasil tes urin terhadap kelimanya, terbukti jika para tersangka memang menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan kelima orang tersebut, polisi mengejar satu orang lagi, yakni LT (43). Dia ditangkap di Pasar Mayestik pada hari yang sama.

Dari tangan LT yang merupakan ibu rumah tangga tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang dikemas dalam kaleng biskuit. Berdasarkan "nyanyian" LT, barang haram tersebut didapatnya dari seorang warga nigeria berinisial VT, yang berdomisili di Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Polisi pun segera menggrebek lokasi tersangka yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan 23 kg narkoba jenis sabu. Namun, saat penggeledahan dilakukan, tersangka VT kabur sebelum polisi tiba di TKP.

"Dari TKP di Radio Dalam, anggota mengamankan 23 kg sabu yang dikemas dalam teko listrik. Total sabu yang diamankan sebanyak 23 kg senilai Rp 54 miliar," papar Unggung.

Saat ini, keenam tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat. Keenam tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com