Sidak tersebut untuk melihat ketersediaan sapi dan dugaan permainan kartel pendistribusian sapi. "Kami telah melaksanakan lidik dan cek di lapangan terhadap dugaan adanya kartel sapi dan tindak pidana di bidang pangan, perdagangan maupun persaingan usaha," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di PT. WMP, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2015).
Timnya mulai bergerak dari pagi hingga sore hari. Mujiyono menambahkan, ternyata dalam sidak tersebut, PT WMP masih menyimpan sapi yang belum didistribusikan.
"Betul ada sapi sekitar 2.500 sapi. Dalam perjalanan ada 1.729 sapi. Kami cek ada," kata Mujiyono.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap penjualan oleh PT WMP. Dari hasil pemeriksaan, penjualan dari bulan Mei hingga Juli normal di kisaran Rp 38 ribu dan Rp 39 ribu per kilogram.
"Tapi kemudian naik perkilo 43 ribu setelah Agustus. Ini sedang kami selidiki apakah terjadi penyimpangan, kartel sapi, tindak pidana perdagangan, tindak pidana pangan, maupun tindak pidana perlindungan usaha," kata Mujiyono.