Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratifikasi Berbentuk Parsel Dibagikan ke Satpam dan Jadi Konsumsi Rapat

Kompas.com - 14/08/2015, 15:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menyebut pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Provinsi DKI tetap tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk barang. Meskipun, penanganan gratifikasi dalam bentuk barang ini dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda.

"Kan kalau parsel nih, ada taksiran harganya misal sekitar Rp 250.000, itu kita kasih ke satpam saja. Kalau kue-kue, makanan ringan, kita kasih saja dalam rapat-rapat," ujar Lasro di Balai Kota DKI, Jumat (14/8/2015).

Lasro mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum gratifikasi berbentuk barang dibagi-bagikan, barang tersebut tentunya dilaporkan terlebih dahulu kepada KPK dan didata. (Baca: Kepala Inspektorat DKI: Saya Juga Pernah Diberi Gratifikasi dalam Bentuk Barang)

Untuk pemberian berbentuk uang, Lasro mengatakan ada aturan tersendiri. Pemberian berbentuk uang dengan nominal di atas Rp 1 juta akan langsung dicatat oleh Inspektorat DKI.

Kemudian, uang tersebut langsung diserahkan kepada KPK. Akan tetapi, sebaiknya PNS berusaha menolak terlebih dahulu. "Kembalikan, atau terima saja dulu semua lalu laporkan ke Inspektorat," ujar Lasro.

Dia mengatakan Inspektorat akan mencari tahu tujuan suatu oknum memberi gratifikasi pada PNS. "Kalau motivasinya karena ini tradisi lama, biar kita bilang, 'Mbak, ini sudah enggak zaman. Tahun depan stop ya,'. Tetapi kalau motivasinya lain, kita akan bilang bahwa Anda diperingatkan untuk tidak memberi lagi," ujar Lasro.

Untuk gratifikasi yang diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati, Lasro mengatakan Tuti sudah melaporkan langsung kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata melaporkan langsung ke Inspektorat. "Semua uang itu yang Bappeda dan Dinas Pariwisata sudah masuk di KPK sekarang," ujar Lasro.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menerima laporan adanya gratifikasi yang mengalir kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Basuki menelusuri pihak yang memberi gratifikasi tersebut. Ahok, sapaan Basuki menyebut salah seorang pejabat yang menerima gratifikasi adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.

"Kami dapat laporan masih ada setor menyetor dan (gratifikasi) ini sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan ada unit gratifikasinya. Ada kontraktor kasih Bu Tuty gratifikasi Rp 50 juta dan 100.000 yen. Berarti kemungkinan uang ini bukan cuma kasih ke Bu Tuty, ada juga diberikan ke yang lain," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com