Dalam laporan rancangan perda yang dibacakan oleh salah satu anggota Komisi E, Hamidi, DPRD menyatakan budaya Betawi merupakan aset penting untuk pengembangan pariwisata Jakarta.
"Hadirnya perda ini diyakini mampu menjaga dan melestarikan kebudayaan Betawi di Jakarta, dan tentunya menumbuh kembangkan pelestarian kebudayaan Betawi dan meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta terhadap pelestarian budaya Betawi," kata Hamidi.
Dalam kesempatan tersebut, Hamidi juga menyatakan adanya Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi akan membuat masyarakat berhak memberikan masukan dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga berhak menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno budaya Betawi dengan mendaftarkannya ke perpustakaan umum daerah.
"Harapan kami dengan disahkannya perda ini, masyarakat berhak memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta melestarikan kebudayaan Betawi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.