Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, DPRD DKI Selesai Bahas Satu Raperda

Kompas.com - 18/08/2015, 10:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat disibukan dengan hak angket, DPRD DKI akhirnya menyelesaikan satu rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi. Raperda tersebut akan dibawa ke paripurna hari ini untuk dimintai persetujuan.

"Hari ini paripurna meminta persetujuan raperda pelestarian kebudayaan Betawi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ketika dihubungi, Selasa (18/8/2015).

Seharusnya, ada dua raperda lagi yang selesai dalam bulan ini yaitu raperda pariwisata dan raperda zonasi. Akan tetapi, proses pembahasan dua raperda tersebut belum rampung.

Sampai saat ini, baru satu perda yang selesai yaitu raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2014. DPRD DKI sendiri harus menyelesaikan sekitar 17 perda untuk tahun ini.

Beberapa dari raperda tersebut ada yang berupa revisi, usulan murni dari pihak eksekutif, dan juga inisiatif dewan. Ada tiga raperda yang sudah disampaikan pidatonya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yaitu raperda pelestarian kebudayaan Betawi, raperda pariwisata, dan raperda Zonasi.

Baru satu raperda yaitu raperda pelestarian kebudayaan Betawi yang selesai dibahas dan akan diparipurnakan hari ini. Sani mengatakan tahap selanjutnya jika raperda yang telah disusun Balegda DPRD DKI disetujui, maka raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau paripurna menyetujui raperda tersebut, maka akan dibawa ke mendagri untuk dicek. Kalau mendagri setuju, baru raperda dinyatakan sah setelah masuk lembaran daerah," ujar Sani.

Berikut ini 17 raperda yang dijadwalkan dibahas tahun ini:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 
  2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
  3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016
  4. Raperda tentang Kepariwisataan
  5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura
  6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah
  7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah
  8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah
  9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik Untuk Perempuan
  10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah
  11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan
  12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga
  13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta
  14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
  15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
  16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
  17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com