Kedua sopir angkutan kota tersebut mengaku sengaja mengkonsumsi ganja agar semangat kerja. "Keduanya kita tangkap saat sedang mengkonsumsi ganja kering. Alasannya supaya semangat kerja, jadi rileks," ujar Kapolres Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Andi Herindra, Senin (7/9/2015).
Penangkapan kedua pria tersebut bermula dari aduan masyakarat yang mengeluhkan aktivitas keduanya. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Warga sempat mencium aroma asap ganja kering yang dibakarnya.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan keduanya. Diduga pesta narkoba," ucap Andi.
Setelah memeriksa kontrakan tersebut, tak hanya mendapati pelaku sedang mengkonsumsi ganja, namun polisi juga mendapati barang bukti berupa ganja seberat 3,85 gram.
"Barang bukti itu ditemukan di masing-masing saku celana tersangka. Kedua tersangka memiliki dua bungkus, dan tersisa satu bungkus. Sisanya dipakai kedua pelaku," ucar Andi.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kepulauan Seribu. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.