Penipuan ini terjadi pada Juni 2015. Saat itu, HR berpura-pura menjual sepeda motor dengan harga murah. Gianti pun tertarik.
HR meminta Gianti membayar DP (down payment) sebesar Rp 5 juta. Hal itu dipenuhi oleh Gianti. Kemudian, HR mendatangi lagi rumah Gianti untuk meminta uang biaya balik nama Rp 5 juta. Lagi-lagi Gianti memberikan uang yang diminta HR.
Awalnya, HR mengaku sepeda motornya ada di tempatnya bekerja, yaitu Polsek Cengkareng. Sepeda motor itu dijanjikan HR akan diberikan pada pertengahan Juli 2015.
Saat mendatangi Gianti, HR mengenakan seragam polisi lengkap dengan atribut pendukungnya sehingga korban diyakinkan HR adalah seorang polisi. Namun, HR tidak ada kabar lagi setelah diberi uang sejumlah Rp 10 juta.
"Setelah itu, pelaku tidak kembali lagi," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Febri saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.
Gianti pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pelaku dibekuk ketika terlihat oleh korban yang langsung melapor lagi ke Polsek Cengkareng, Rabu (16/9/2015) dini hari.
Menurut Febri, penipuan yang dilakukan HR dengan mengaku-ngaku sebagai polisi adalah yang pertama kalinya. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif HR dan dari mana atribut serta seragam lengkap kepolisian itu didapatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.