"Sudah tahu tanahnya gembur dan urukan, masih tetap dilanjutkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (2/10/2015). (Baca: Alat Berat yang Jatuh di Kampung Pulo Belum Dipindahkan)
Bahkan, pekerja proyek terkesan membiarkan alat berat dioperasikan dalam kondisi rawan. Sehingga akhirnya terjatuh dan menimbulkan korban luka-luka. "Dia sudah tahu mau miring itu, tetapi tetap dilakukan," kata Umar. (Baca: 9 Saksi Diperiksa Terkait Alat Berat Jatuh di Kampung Pulo)
Jika terbukti, polisi akan mengenakan Pasal 360 KUHP di mana ada unsur kelelaian dengan menyebabkan korban luka-luka.
Sebelumnya, sebuah alat berat jatuh melintang di antara Kampung Pulo dan Bukit Duri, Kamis (1/10/2015). Alat berat tersebut jatuh saat sedang bergerak untuk menancapkan sheet pile di bantaran Kali Ciliwung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.