Prabowo menilai, kenaikan pajak akan menyaring pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam. Hal ini semakin mempermudah proses pengawasan.
"Kalau pajaknya dinaikkan, cuma orang menengah ke atas saja yang bisa masuk. Jadi kalaupun ada yang tetap nekat (mengedarkan dan memakai narkoba), ya cuma orang-orang itu saja kan," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu Ketua Balegda Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya sudah menentukan batas jam operasional diskotek di Jakarta, yakni hanya sampai pukul 24.00. Hal tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah tentang kepariwisataan yang rencananya akan segera disahkan.
Menurut Taufik, tujuan kebijakan pembatasan jam operasional ini adalah terkait pencegahan peredaran narkoba. Selama ini, diskotek-diskotek di Jakarta diketahui diperbolehkan beroperasi sampai pukul 02.00.