"Mungkin supaya mereka lebih rajin kerja, ya boleh-boleh saja selama harga satuannya enggak di-mark up," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).
Pengecekan anggaran tersebut untuk memastikan pengadaan laptop tidak diajukan tiap tahunnya. Sebab, lanjut dia, seharusnya anggota DPRD DKI bisa menggunakan laptop yang ada saja.
"Cek saja tahun lalu mereka sudah beli laptop belum? Jangan-jangan tiap tahun DPRD beli laptop, kan enggak lucu juga. Karena laptop lama kan masih ada, mau berapa canggih sih?," kata Basuki.
Meski demikian, Basuki mengakui usulan pengadaan laptop juga sering dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI. Tiap tahunnya, kata Basuki, pihak eksekutif menganggarkan pengadaan komputer bernilai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan anggaran pengadaan laptop dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kesekretariatan DPRD tahun 2016.
Pada dokumen RKA 2016, Dewan diketahui mengajukan anggaran pembelian laptop sebesar Rp 1,6 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli 101 unit laptop.
Sekretaris DPRD Muhammad Yuliadi menyebut pengadaan laptop itu bertujuan untuk memudahkan kerja mereka saat sedang melakukan tugas di luar kantor, seperti saat bertemu dengan konstituen.
"Ada keinginan dari mereka ketika sedang bertugas di luar (Gedung DPRD) dilengkapi dengan laptop," kata Yuliadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.