Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Enam Kasus Penumpang Pesawat Bercanda Bawa Bom Sepanjang 2015

Kompas.com - 15/12/2015, 20:24 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menangani enam kasus mengenai penumpang pesawat yang bercanda dengan mengaku membawa bom sepanjang 2015.

"Ada enam kasus penyampaian informasi palsu mengaku bawa bom dan sedang dalam proses penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2015).

Tindakan penumpang ini dinilai berbahaya. Menurut catatan Kemenhub, rata-rata penumpang itu bercanda saat pesawat mengudara. (Baca: Kemenhub: Candaan Bawa Bom di Pesawat adalah Masalah Serius)

Barata merinci, kasus yang ditangani Kemenhub tersebut adalah dalam penerbangan Batik Air ID 6870 Jakarta-Palembang 29 April 2015 dengan tersangka IRY, dalam penerbangan Lion Air JT 353 Padang-Jakarta 1 Mei 2015 dengan tersangka NA, dan dalam penerbangan Lion Air JT 973 Batam-Medan 4 Mei 2015 dengan tersangka SMS.

Kemudian, dalam penerbangan Lion Air JT 379 Batam-Medan 7 Mei 2015 dengan tersangka SR, dalam penerbangan Lion Air JT 330 Jakarta-Palembang 13 Mei 2015 dengan tersangka BP, dan calon penumpang pesawat Citilink di terminal keberangkatan Bandara Kualanamu 30 September 2015 dengan tersangka FJZ.

Keenam tersangka pemberi informasi palsu dengan bercanda ini dikenakan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pasal 437 tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan akan dipenjara satu tahun. (Baca: Hukuman Penjara bagi Penumpang yang Bercanda Bawa Bom di Pesawat)

Masih dalam pasal yang sama, jika ada penumpang yang menyampaikan informasi palsu dan mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, penumpang tersebut diancam hukuman delapan tahun penjara.

Hukuman maksimal 15 tahun penjara dikenakan kepada penumpang yang menyebabkan kematian orang lain.

Berkaca dari kasus tersebut, Barata mengimbau penumpang pesawat agar tidak bercanda dengan membahayakan nyawa penumpang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com