Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
"Makanya, kami menghindari kesalahan sekecil apa pun dalam proses pidana ini, misalnya kekurangan alat bukti. Tetapi, kami siap," kata Krishna. (Baca: Polisi Pegang Alat Bukti yang Akan Tetapkan Tersangka di Kasus Mirna)
Lebih lanjut, kata Krishna, untuk mengurangi risiko itu, pihaknya memilih berkoordinasi lebih dulu dengan pihak kejaksaan sebelum menetapkan seorang sebagai tersangka. (Theo Yonathan Simon Laturiuw) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.