JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh juru parkir liar diamankan petugas dari beberapa titik parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan Laura Leonika Harianja, penertiban juru parkir liar ini dilakukan karena selama ini mereka cenderung menjadi sumber utama munculnya parkir liar.
"Untuk jukir sebenarnya semua ada di naungan Dinas Perhubungan dan Transportasi, khususnya di UP Perparkiran. Yang terjadi sekarang banyak jukir-jukir liar sumber utama penyebab parkir liar," kata Laura.
Meskipun demikian, Laura mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada juru parkir yang ditertibkan tersebut. (Baca juga: Polisi Diminta Menindak Juru Parkir Liar di Jakarta)
Jika masih mengulangi kegiatan parkir liar, nantinya mereka yang kembali tertangkap akan dikenakan pidana.
"Sekarang mereka didata dan membuat surat pernyataan. Kalau jadi jukir lagi, akan dipidana," ujar Laura.
Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengakui bahwa juru parkir liar masih saja muncul meskipun sudah ditertibkan.
Akibatnya, menurut dia, persoalan parkir liar di wilayah Setiabudi tak kunjung selesai. (Baca: Ini Kawasan-kawasan Marak Parkir Liar di Jakarta)
"Kita sudah berikan surat pernyataan mereka untuk tidak lagi menjadi jukir dan melakukan parkir liar di Jalan Setiabudi. Jukir liar akan kita lakukan pembinaan, kalau membandel kita kirim ke panti," ujar Tamo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.