Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Rumah Kontrakan

Kompas.com - 12/05/2016, 15:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pencuri sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat diciduk polisi. Keduanya ditangkap di Depok pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rko Hadi Santoso mengatakan, kedua pelaku adalah Imron Rosadih (25) dan Okky Septian (24). Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor di rumah kontrakan Jalan Angsana No. 75 RT/RW 01/02, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok pada 4 Mei 2016 lalu.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik penghuni kontrakan tersebut yang bernama FI. Pencurian itu bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB dan memarkirkan motornya di tempat parkir rumah kontrakannya.

Selanjutnya, korban bergegas untuk tidur, namun pada pukul 05.30 WIB FI mendapati motornya raib.

"Pelapor menanyakan kepada pemilik kontrakan bernama Yahya Sukonco, dan disampaikan bahwa dirinya masih sempat melihat keberadaan sepeda motor tersebut sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2016).

Eko melanjutkan, setelah kejadian FI langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah mendapat laporan, personel dari Polda Metro melakukan pengembangan hingga akhirnya kedua orang tersebut dapat diringkus.

Eko menjelaskan komplotan ini terdiri dari 6 orang. Biasanya mereka menjalankan aksinya dengan berbonceng tiga menggunakan dua sepeda motor.

Para pelaku, kata Eko, menyusuri gang-gang untuk menemukan sepeda motor incaran yang akan dicuri.

Setelah menemukan sasaran, salah satu pelaku turun untuk mengambil sepeda motor incarannya. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak anak kunci dan melarikan sepeda motor curiannya.

Kepada penyidik, kedua pelaku yang diamankan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Depok dan sekitarnya sebanyak empat kali. Sementara itu, empat pelaku lainnya hingga kini masih buron.

"Mereka mengaku sudah empat kali melalukan aksinya di daerah Depok dan sekitarnya yaitu daerah Margonda, Cibinong, Citayam dan Pabuaran," ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita dua unit sepeda motor, onderdil sepeda motor hasil copotan, KTP dan kunci T.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com