Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas Perkara RA, Tersangka Pembunuhan Karyawati di Tangerang

Kompas.com - 25/05/2016, 10:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara RA (16), tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang karyawati, EF (19), telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang pada Selasa (24/5/2016).

Namun, berkas perkara kedua tersangka lainya, yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) belum dilimpahkan ke Kejari Tangerang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, pihaknya mendahulukan pemberkasan perkara RA karena masa penahanan anak di bawah umur itu lebih singkat dibandingkan dengan dua tersangka lainnya.

"Sudah dilimpahkan kemarin (Selasa), berkasnya tahap satu yang Alim," ujar Awi ketika dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Karena AR anak di bawah umur, kata dia, penyidik hanya memiliki waktu 15 hari untuk menahan RA.

"Kita kejar, karena masa penahanannya hanya 15 hari," ucap Awi.

(Baca juga: Pembunuhan EF Tergolong Sadis, Tiga Tersangka Akan Dites Kejiwaannya )

Ia pun berharap, sebelum masa penahanan RA habis, Kejaksaan menyatakan berkas berkara tersebut lengkap atau P21. Dengan demikian, kasus itu bisa segera disidangkan.

"Kita harap selama masa penahanan berkas sudah bisa P21," ujarnya.

Adapun RA disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

(Baca juga: Polisi Percepat Lengkapi Berkas Perkara Pemerkosa dan Pembunuh EF)

Ancaman maksimal berupa hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Namun, RA akan mendapatkan keringanan hukuman karena ia masih di bawah umur.

EF ditemukan tewas di dalam kamar mes karyawan pada Jumat (13/5/2016) lalu. Saat ditemukan, EF dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang pacul tertancap di bagian tubuhnya.

Kompas TV 1 Pembunuh Karyawati Terima Hukuman Beda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com