BEKASI, KOMPAS.com - Kasus penembokan rumah Yulia Rachmat (56), warga Jalan Danau Maninjau Satu RT 08 RW 04, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, berakhir dengan damai. Hal itu setelah kedatangan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang menengahi masalah tersebut.
"Sudah deal kemarin dan sudah damai. Kami bersyukur ada hal seperti ini Pak Wali mau turun juga," kata Ketua RT 08 RW 04 Maulana Hasanudi, kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/5/2016) malam.
Dalam tinjauan langsung Wali Kota Bekasi, lanjut Maulana, Wali Kota telah berpesan agar mengedepankan hati dalam menyelesaikan masalah itu. Ia pun menilai, persoalan ini hanya karena salah paham antara warga RT 03 di RW 07 Perumahan Marna Putra Setya dengan pemilik lahan sebelumnya, yang dibeli oleh Yulia.
Namun, Yulia jadi ikut terkena dampaknya. "Kalau yang saya lihat ada kesalahpahaman," ujar Maulana.
Soal pembongkaran tembok, Maulana mengaku belum tahu persis kapan rencana itu akan dilakukan. Namun, yang ia dengar, rencananya pembongkaran akan dilakukan seminggu setelah kunjungan Wali Kota.
"Kepastian pembongkaran mungkin kelurahan. Yang jelas info yang saya dengar seminggu setelah kedatangan Pak Wali kemarin (akan dibongkar)," ujar Maulana.
Ia juga menambahkan, mengapresiasi respons dari warga RW 07 yang juga bersedia menyelesaikan masalah itu dengan damai.
"Saya juga atas nama pribadi tidak ada masalah dengan Ketua RW 07, karena saya anggap sesepuh dan seperti keluarga. Saya senang pernasalahan yang ada clear," ujarnya.
Sebelumnya, delapan bulan Yulia terkekang dengan tembok yang berdiri di sisi kiri depan rumahnya. Tembok itu dibangun warga RW 07 Perumahan Marna Putra Setya sejak Oktober 2015 lalu dengan biaya Rp 30 juta.
Lokasi RW 07 dengan RW 04, tempat Yulia tinggal memang berdekatan. Warga RW 07 beralasan sengaja memasang tembok itu demi keamanan warga perumahan. Namun, di sisi lain, keberadaan tembok itu justru membuat Yulia beserta tiga anak dan dua cucunya hidup terkurung.
Sebab, di sisi kanan depan rumah Yulia lebih dulu telah berdiri sebuah tembok sebagai pembatas lahan kosong milik warga setempat. Sementara itu, di depan rumahnya, terdapat tetangga yang membelakangi rumah Yulia.
Untungnya, pemilik lahan kosong itu bersedia temboknya dibobol sebagai akses jalan keluarga Yulia. Meski mendapat akses jalan, tetap saja Yulia tidak nyaman sebab lebarnya tak lebih dari 1 meter yang hanya bisa dilalui oleh satu motor.
Yulia menduga, warga RW 07 nekat membangun tembok karena pernah ada perselisihan dengan pemilik tanah sebelumnya yang bernama Zuraidah Balwel. Zuraidah yang merupakan seorang notaris kemudian menjual lahan kosongnya kepada Yulia seluas 250 meter persegi pada pertengahan 2015 lalu.
"Kata warga setempat, dulu pernah ada perselisihan dengan warga perumahan, tetapi saya enggak tahu masalahnya apa karena saya hanya membeli tanahnya dan membangun rumah di sini," kata Yulia. (Baca: Selama 8 Bulan Rumah Yulia di Pondok Gede Ditembok Warga Setempat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.