Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Feri Yanto, Sopir Blue Bird yang Menghadapi Hukum

Kompas.com - 30/06/2016, 10:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rabu (30/6/2016) sore, Feri Yanto mengobrol bersama istrinya, Rosimah, dari balik besi ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Feri Yanto baru saja menjalani sidang keduanya dengan agenda pembacaan eksepsi.

Empat bulan lalu, sore seperti ini dihabiskan oleh Feri untuk "membelah" Jakarta dengan mobil taksi Blue Bird-nya. Namun, sejak 23 Maret lalu, ia ditahan karena dianggap memprovokasi sejumlah kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa sopir transportasi konvensional sehari sebelumnya.

"Saya tidak ada maksud sama sekali untuk memprovokasi atau berbuat kekerasan," kata Feri kepada Kompas.com.

Feri menuturkan, semua bermula saat ia diundang percakapan grup WhatsApp oleh mantan rekannya di Blue Bird yang bernama Wendy. Wendy yang katanya kini sukses menjadi sopir sebuah perusahaan transportasi online terus-terusan mengajak Feri untuk segera pindah.

Feri yang bersikukuh bahwa ia akan bertahan di Blue Bird semakin dipojokkan dan dihina. Terpancing hinaan dan tantangan para sopir transportasi online, Feri menulis di akun Facebook-nya sebuah pesan provokatif pada Minggu (20/3/2016).

"Sy mengajak rekan2 daru pool ME,MT,MJ,JE,JU,BDE,BDU,LL,LR,YD,OE,TJ,TT,GDD,MWK ,Dan semua poo sejabodetabek, untuk mengjadiri Demo besar2an pada haei selasa tgl 22maret 2016, di dpan istanah negara. Jngan lupa bawa benda tumpul dan tajam,kalau perlu bom molotop,antisipasi jikalau uber sama grab lewat,langsung bantai," tulis pengguna akun atas nama Feri tersebut.

Ia juga menuliskan ancaman bagi para sopir dan pengguna transportasi online Grab Car dan Uber. Selain itu, Feri mengunggah foto senjata tajam berupa celurit dan pedang. Ia menulis "alat perang untuk tgl 22 maret 2016". Namun, pada saat unjuk rasa 22 Maret, Feri memilih bekerja seperti biasa dan tidak terlibat sama sekali dalam pengerahan massa demonstrasi.

Sorenya, Feri diminta kembali ke pul-nya di Bintaro, Tangerang Selatan, karena dipanggil oleh manajemen. "Sampai kantor, saya ditanya apa benar posting-an Facebook itu punya saya. Saya bilang iya benar, tetapi saya bingung kenapa kok bisa sampai di handphone dia," kata Feri.

Ia pun diminta untuk menghapus semua status tersebut. Feri bahkan menghapus percakapan di WhatsApp dan Facebook Messenger dengan pesan terakhir dari salah satu anggota grup yang menyatakan Feri akan dipenjara dan keluarganya akan sengsara.

Setelah perkaranya diproses oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, teman-teman Feri urunan untuk membantu biaya hidup istri Feri dan keenam anaknya. Pihak Blue Bird sendiri masih mempertahankan status Feri sebagai mitra pengemudi dan masih membayarkan sejumlah tunjangan ke keluarga Feri.

"Saya sampai sekarang masih bingung salahnya saya tuh apa sih sampai dipenjara begini," ujarnya.

Kuasa hukum Feri, Simon, menyatakan bahwa kliennya dikriminalisasi dan dikambinghitamkan di atas perseteruan perusahaan-perusahaan transportasi. Selain itu, sejumlah kejanggalan pada dakwaan juga mengesankan bahwa penangkapan Feri terkesan dipaksakan.

"Apakah demo di depan Istana waktu itu terjadi kericuhan atau aksi anarkistis? Kan tidak," kata Simon.

Aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi menentang aplikasi transportasi pada 22 Maret lalu memang sempat ricuh. Namun, aksi anarkistis tidak berlangsung di depan Istana, tetapi di titik lain di Jakarta, seperti Semanggi dan Sawah Besar.

Penyerangan dilakukan oleh oknum-oknum sopir taksi maupun aplikasi online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com