Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tak Menahan Istri yang Bantu Suaminya Kabur dari Rutan Salemba

Kompas.com - 14/07/2016, 13:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Irma Suryani tak ditahan polisi meskipun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu suaminya, Anwar alias Rijal, kabur dari Rutan Salemba.

Adapun Anwar adalah narapidana pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur.

Menurut Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Iwan Gunadi, Ade tidak ditahan karena ancaman hukuman dari pasal sangkaan yang menjeratnya tidak lebih dari lima tahun.

"Ancaman hukuman kurang dari lima tahun," kata Iwan saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

(Baca juga: Kronologi Anwar Kabur dari Rutan Salemba Menurut Istrinya)

Ade tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Ade dijerat Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP karena berupaya membantu tahanan kabur. 

Sementara itu, Iwan menambahkan, hingga saat ini berkas perkara Ade belum P-21. Pihak kepolisian masih mengejar Anwar dan memeriksa saksi-saksi, termasuk memeriksa petugas Rutan Salemba.

Meskipun demikian, Iwan mengatakan bahwa penetapan P21 berkas Ade tidak menunggu Anwar ditangkap.

(Baca juga: Saat Anwar Ditahan di Rutan Salemba, Ini Kehidupan Anak dan Istrinya)

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni 2016.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kompas TV Polisi Gelar Sayembara Tangkap Jalim Rizal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Megapolitan
Demo Tolak Tapera, Aliansi BEM Bogor Bawa Spanduk 'Tabungan Penderitaan Rakyat'

Demo Tolak Tapera, Aliansi BEM Bogor Bawa Spanduk "Tabungan Penderitaan Rakyat"

Megapolitan
Polisi Kerahkan 1.872 Personel Kawal Aksi Tolak Tapera di Depan Kemenkeu dan Patung Kuda

Polisi Kerahkan 1.872 Personel Kawal Aksi Tolak Tapera di Depan Kemenkeu dan Patung Kuda

Megapolitan
Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera

Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera

Megapolitan
2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar

2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com