JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, meragukan efektivitas kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap demi mengurai kemacetan.
Afni juga mengkritik petugas Satpol PP yang awalnya akan diperbantukan dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan ganjil genap saat uji coba pada 27 Juli-26 Agustus 2016.
"Apakah mungkin ganjil genap itu akan sukses? Kalau membutuhkan biaya besar, tidak apa-apa, dibanding ganjil genap pakai tenaga manusia. Saya tidak bisa membayangkan. Satpol PP juga tidak bisa membantu di lalu lintas, bukan tupoksinya," kata Afni dalam rapat bersama Komisi B dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).
Afni mengkritik metode pengawasan kebijakan ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, akan ada pemeriksaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di setiap lampu lalu lintas kawasan ganjil genap.
Ada empat petugas Dishubtrans yang ditempatkan di setiap lampu lalu lintas. Mereka bertugas memeriksa STNK pengendara secara acak untuk mengecek apakah pelat nomornya sesuai atau dipalsukan. Pemeriksaan dilakukan ketika lampu lalu lintas sedang dalam kondisi merah.
"Cara Bapak menilang di setiap sudut lampu merah itu menimbulkan kemacetan karena manusia yang bekerja. Kemungkinan keterlambatan itu ada. Kalau di luar negeri, setiap kilometer pasang CCTV. Kalau ganjil genap gagal, apa yang akan dilakukan?" tutur Afni.
Andri memastikan bahwa pengawasan kebijakan ganjil genap tidak akan mengganggu arus lalu lintas. Petugas Dishubtrans yang ditempatkan tidak akan memeriksa semua pengendara yang sedang berhenti saat lampu merah.
"Pokoknya saya sudah pesan, penerapan pengawasan ini tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. Di satu titik traffic light (TL), dijaga empat petugas. Nanti ada polisi juga yang dampingi," ujar Andri.
Ada 15 lampu lalu lintas di sepanjang jalur penerapan kebijakan itu, yakni sepanjang Jalan MH Thamrin, Sudirman, hingga Gatot Soebroto. Dengan begitu, total personel Dishubtrans yang ditugaskan untuk berjaga di semua lampu lalu lintas adalah 60 orang.
Pemeriksaan STNK ini merupakan satu dari dua metode pengawasan kebijakan ganjil genap. Metode lainnya adalah pengamatan terhadap pelat nomor kendaraan yang akan dilakukan oleh personel Ditlantas Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.