Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Data KTP Dukungan Kurang, Apa yang Harus Dilakukan Calon Independen?

Kompas.com - 03/08/2016, 13:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi bakal calon independen (perseorangan) yang ingin maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Calon independen diminta menyerahkan data KTP sebagai syarat dukungan.

Kesempatan diberikan selama lima hari, tepatnya dari tanggal 3 hingga 7 Agustus. Syarat minimal jumlah data KTP yang harus dipenuhi bakal calon independen yang ingin mendaftar ke KPU adalah 532.213 data KTP.

Data KTP akan langsung dihitung setelah diserahkan. Meski harus mengumpulkan minimal 532.213 data KTP, bakal calon independen tidak akan tereleminasi jika data KTP-nya kurang dari jumlah tersebut.

Bakal calon independen bahkan tetap diperkenankan mendaftarkan diri pada 21-23 September mendatang. Dengan syarat, melakukan dukungan perbaikan.

"Kalau KTP dukungannya ternyata masih kurang, itu tidak masalah. Yang bersangkutan masih bisa tetap mendaftar pada tanggal 21-23 September bersamaan dengan calon parpol."

"Baru setelah itu, nanti calon perseorangan diberikan kesempatan untuk menuntaskan dukungan perbaikan," kata Ketua KPU DKI Soemarno saat ditemui di kantornya.

Menurut Soemarno, pada dukungan perbaikan, bakal calon independen diharuskan menyerahkan dua kali lipat jumlah data KTP dari yang dibutuhkan. Misal, jika kekurangan data KTP mencapai 200.000, maka data KTP untuk dukungan perbaikan harus mencapai 400.000.

"Jadi nanti dukungannya berapa, nanti mereka menyerahkan dua kali lipat untuk dilakukan verivikasi kedua oleh KPU. Tapi waktunya lebih singkat daripada verifikasi sebelumnya," ujar dia.

Jika pada verifikasi perbaikan bakal calon independen tidak menemui masalah dan jumlah data KTP-nya bisa mencapai syarat minimal, maka ia akan bisa ditetapkan sebagai calon gubernur.

"Nanti kami akan umumkan yang bersangkutan dan ditetapkan sebagai calon gubernur bersama dengan bakal calon yang dari jalur partai politik," ucap Soemarno.

Kompas TV Siapa Jegal Calon Independen? - Dua Arah Episode 15 Bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com