JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TK (37) ditangkap jajaran satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram.
Dia ditangkap di kamarnya di Jelambar Tanjung Duren, Jakarta barat, Kamis (4/8/2016) pagi.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, penangkapan TK merupakan hasil pengembangan tersangka kasus narkoba sebelumnya yang ketahuan memiliki 100 gram sabu.
"Kemudian dikembangkan terhadap tersangka TK. Di kamar tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus, besar diperkirakan berat bruto 20 kg," ujar Herru melalui keterangannya, Kamis siang.
Setelah penggeledahan, tersangka kemudian diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menyebut masih akan tetap melakukan pengembangan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 bungkus besar sabu dari kamar tersangka.