Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Dihadirkan Jadi Saksi untuk Reklamasi Pulau F, I, dan K

Kompas.com - 04/08/2016, 15:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap proyek reklamasi di Teluk Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk Pulau F, I dan K telah sampai pada agenda pemeriksaan saksi.

Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah nelayan yang melaut di Teluk Jakarta. Pengacara nelayan dari LBH Jakarta Tigor Hutapea mengatakan, nelayan yang dihadirkan jadi saksi akan menjelaskan mengenai dampak rencana reklamasi untuk Pulau F, I dan K.

"Saksi akan didengar keterangannya untuk menjelaskan bahwa reklamasi itu akan menghilangkan mata pencaharian saksi sebagai nelayan. Sebab, Pulau F, I dan K itu adalah daerah tangkap ikan saksi," kata Tigor, di PTUN Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).

Saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini menurut Tigor hanya satu nelayan. Pekan depan, sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda yang sama. Namun, pihaknya akan menghadirkan nelayan pemilik kapal besar yang terancam tak bisa mengakses melaut kalau proyek reklamasi Pulau F, I dan K direalisasikan.

Zelvi (42) nelayan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara berharap, rencana proyek reklamasi Pulau F, I dan K dibatalkan.

"Harapan saya sebagai nelayan jangan sampai dilanjutkan, kasianlah keluarga saya dan yang lain butuh makan dan minum," ujar nelayan yang sudah 21 tahun melaut di Teluk Jakarta itu.

Wilayah tangkapannya mulai Tanjung Priok hingga Dadap, Tangerang. Sejak reklamasi Pulau G saja, untuk melaut mencari ikan kerapu dan kepiting menjadi sulit.

"Kalau tidak dihentikan, dampaknya kami akan semakin sulit," ujar Zelvi.

Hingga pukul 13.40 WIB, sidang gugatan reklamasi Pulau F, I dan K itu belum dimulai. Sidang yang sedianya mulai pukul 11.00 WIB itu nampaknya molor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com