Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air: Ada 500 Lebih Pilot Kami, yang Bermasalah Cuma Segelintir

Kompas.com - 08/08/2016, 12:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Lion Group membantah semua pernyataan dari 14 mantan pilotnya yang kini sedang menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.

Lion Group telah memecat 14 pilot tersebut karena melanggar peraturan perusahaan serta melaporkannya ke polisi atas tuduhan pembohongan publik dan pencemaran nama baik.

"Kalau Saudara tidak cocok dengan aturan perusahaan, jangan bekerja. Ada 500-an lebih pilot di kami, yang bermasalah cuma sedikit, segelintir orang itu saja," kata Head of Corporate Legal Lion Group Harris Arthur Hedar kepada Kompas.com, Senin (8/8/2016).

Menurut Harris, selama belasan tahun maskapai Lion Air beroperasi, belum pernah mereka memecat pilot seperti yang telah dilakukan baru-baru ini.

Manajemen pada akhirnya memutuskan untuk memecat mereka karena melanggar aturan jadwal terbang dengan menunda penerbangan pada 10 Mei 2016 lalu dan mengatakan hal yang dianggap tidak benar ke media massa.

Adapun para mantan pilot itu sempat menceritakan pengalaman mereka selama bekerja di Lion Group. Menurut mereka, pihak perusahaan tidak memberikan kesempatan menaikkan jenjang karier dengan hanya membatasi status pilot sebagai karyawan kontrak dan menyematkan nominal penalti yang terlampau tinggi.

Para mantan pilot juga mengeluhkan tentang jam kerja dan keinginan mereka untuk berserikat yang tidak diakui oleh manajemen Lion Air. Serikat yang dimaksud bernama Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).

Menanggapi pernyataan itu, Harris menuturkan, calon pilot hingga pilot aktif di Lion Group bisa kapan saja minta mengundurkan diri. Jika ada biaya yang harus ditanggung, dihitung sebagai biaya pendidikan dan biaya lainnya yang sudah ditanggung perusahaan sebelumnya.

"Kalau mereka tidak suka dengan Lion, silakan mundur saja. Sederhana sebenarnya," kata Harris.

Terkait dengan SP-APLG, serikat tersebut dianggap bukan sebagai badan resmi karena sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak perusahaan. Menurut Harris, manajemen tidak melarang pembentukan perserikatan pekerja. Namun, tindakan tidak melaporkan atau memberitahukan hal tersebut kepada perusahaan sama saja dengan tidak mengakui perusahaan itu sendiri.

Kompas TV Lion Air Diminta Benahi Sektor Internal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com