Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pengeroyok Andrew dan Cepatnya Mereka Ditangkap

Kompas.com - 01/09/2016, 17:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi hanya membutuhkan waktu dua hari untuk membekuk pengeroyok Andrew Budikusuma. Andrew melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Selasa (29/8/2016) lalu. Polisi kemudian menangkap kelima pelaku tersebut pada Kamis (1/9/2016) dini hari.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, dia diperintahkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto untuk secepatnya mengungkap kasus ini. Sebab, kasus pengeroyokan terhadap Andrew telah menyebar luas di media massa.

"Ini sebagai respons cepat dari kami menanggapi laporan dari masyarakat karena kasus ini juga sudah menjadi viral di media sosial. Kasus ini murni suatu tindak pidana dan tidak ada unsur politik ataupun SARA," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Budi mengatakan, kasus ini diungkap berkat koordinasi dengan Polsek Tambora dan PT Transjakarta yang membantu penyelidikan kasus ini. Setelah itu, pihaknya memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di halte transjakarta.

Dalam rekaman CCTV yang ada di halte JCC, salah satu wajah pelaku tertangkap dengan jelas. Selain di halte JCC, para pelaku tertangkap kamera CCTV turun di Halte Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Dia menyebut, ada salah satu anggota masyarakat yang mengetahui wajah pelaku dan mengetahui rumahnya. Dari informasi masyarakat tersebut, para pelaku diketahui kerap membuat onar di lingkungan rumahnya.

"Ada orang yang mengenali para pelaku, mereka sering ribut dan pernah nusuk orang. Para pelaku ini anak nakal di wilayah Tambora," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Budi bekerja sama dengan Polsek Tambora untuk mengetahui rumah para pelaku. Akhirnya, pada Kamis dini hari, pelaku berinisial SR (17) dibekuk di rumahnya.

Saat dibekuk, SR langsung memberitahukan lokasi rumah para pelaku lainnya. Akhirnya, para pelaku lainnya pun dibekuk, yakni AR (21), DS (21), HBP (26), dan MA alias Aweng (31) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Masih ada dua orang lagi yang kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi. Petugas masih di lapangan untuk melakukan penangkapan," kata Budi.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa Andrew terjadi pada Jumat malam pekan lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dia tengah menumpang transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.

Saat tiba di halte transjakarta JCC di Semanggi, ada 3-4 orang memasuki bus yang sama. Ketika melihat Andrew, mereka berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.

Andrew kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum.

Kompas TV 4 Pria Tak Dikenal Keroyok Pria Mirip Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com