JAKARTA, KOMPAS.com — Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan senjata api dan amunisinya dari seseorang berinisial AS. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, keterlibatan AS diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh Polda NTB.
"Saat minggu lalu diperiksa di Polda Mataram, yang bersangkutan mengaku bahwa senjata api dan amunisinya diterima dari Saudara AS," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/9/2016).
AS rencananya akan diperiksa bersama dengan Gatot pada hari ini, tetapi diundur dua hari ke depan. Budi mengatakan, pihaknya menerima surat keterangan dokter dari AS yang menyatakan AS sakit.
"Apabila dua hari ke depan tidak hadir, kami layangkan surat panggilan kedua," ujarnya.
Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumah kontrakannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sebuah pistol Browning, sebuah pistol Glock 26, sebuah pistol Walther, sebuah sangkur, 500 amunisi 9 milimeter, 3 kotak amunisi 9 milimeter, dan sekotak amunisi Fiocchi 32 Auto. Namun, polisi tidak menemukan surat izin kepemilikan senjata itu di rumah Gatot.
Hari ini, polisi hanya memeriksa Gatot atas dugaan pelanggaran tindak pidana UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Jika terbukti bersalah, Gatot terancam hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara.