JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016) pukul 10.15 WIB. Dari formasi tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan selaku ketua tim kuasa hukum tidak tampak dalam persidangan.
Menurut pantauan Kompas.com, tempat Otto biasa duduk saat sidang-sidang sebelumnya, yakni persis di sebelah Jessica, kini diduduki oleh kuasa hukum lain, Yudi Wibowo Sukinto.
Jumlah kuasa hukum yang hadir pun tidak sebanyak biasanya yang bisa mencapai delapan sampai sepuluh orang.
Adapun pada sidang sebelum hari ini, yakni hari Rabu (21/9/2016) malam, Otto sudah tidak hadir di ruang sidang. Otto tidak ada saat saksi ahli dari Australia, Michael Robertson, selesai memberikan keterangannya sekitar pukul 20.30 WIB.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait ketidakhadiran Otto. Pewarta sudah menanyakan kepada beberapa kuasa hukum Jessica, tetapi belum ada jawaban pasti.
Jika melihat sidang-sidang sebelumnya, Otto selalu hadir dan merupakan orang yang paling banyak berbicara serta memberikan tanggapan dari pihak kuasa hukum Jessica. Dengan ketidakhadiran Otto, kuasa hukum Jessica yang lain secara bergantian berbicara, termasuk kuasa hukum yang biasanya jarang bicara ketika Otto hadir. (Baca: Otto: Masa Jaksa Berkomunikasi dengan Bapaknya Mirna, Ada Apa Ini?)
Dalam sidang hari ini, saksi pertama yang dihadirkan pihak Jessica adalah ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i. Rencananya, ada dua sampai tiga saksi lagi selain Ruba'i yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini.