Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Berat Sudah Disiapkan untuk Merobohkan Gedung Panin Bank di Bintaro

Kompas.com - 30/09/2016, 20:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
PT Wahana Infonusa selaku kontraktor pelaksana telah mendatangkan sejumlah alat berat dan perlengkapan lainnya ke area gedung Panin Bank yang mangkrak di Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.

Penyediaan alat berat dilakukan dalam rangka persiapan perobohan gedung yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (4/10/2016) mendatang. Pantauan Kompas.com pada Jumat (30/9/2016) petang, terlihat clawler crane yang terparkir tepat di jalan depan gedung tersebut.

Beberapa pekerja yang mengenakan seragam lengkap dengan helm juga nampak sedang mengukur serta memantau kondisi sekeliling. Ada juga yang sudah memasangkan tali pada beberapa bagian gedung dan menarik tali itu dari bawah.

Di sekeliling area gedung juga telah dipasang jaring pengaman berwarna hijau. Jaring pengaman itu untuk meminimalkan debu dampak dari proses perobohan gedung nantinya. Selain jaring pengaman, juga sudah dibuatkan parit dilatasi yang berfungsi mengurangi dampak getaran reruntuhan bagian gedung.

Project Manager PT Wahana Infonusa, Ari Yudhanto, saat ditemui di kantornya pada Jumat malam menjelaskan, persiapan perobohan gedung sudah rampung 80 persen. Sebagai langkah akhir persiapan, pihaknya masih terus meneliti dan memetakan bagian gedung yang terbilang rapuh.

"Kalau kita tahu sendi-sendi gedung mana yang sudah melemah, bisa diatur supaya robohnya nanti tetap aman. Masyarakat di sekitar tidak perlu khawatir," kata Ari.

Adapun metode pembongkaran gedung dilakukan dengan kombinasi antara penggunaan crane yang ada wrecking ball-nya dengan pelemahan struktur pada bagian balok plat lantai, pengeboran beton, pemberian chemical khusus, serta pemasangan sling baja untuk menarik dan mengontrol arah jatuhnya material.

Wrecking ball pada crane yang digunakan saat pembongkaran tidak semata-mata langsung menghantam bangunan hingga roboh. Pihak kontraktor harus melemahkan bagian bangunan dengan metode dan cairan kimia seperti yang telah disebutkan tadi, baru dirobohkan dengan wrecking ball.

Penetapan tanggal pelaksanaan pembongkaran gedung Panin Bank telah melewati proses panjang. Sejak gedung tersebut roboh sebagian pada Juni 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung memberi teguran kepada Panin Bank karena kegiatan pembongkaran gedung harus mendapat pengkajian dan persetujuan dari pihak mereka.

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung. Berdasarkan Perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com