Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemeras Sopir Truk dengan Meminta STNK Diamankan Polisi di Cilincing

Kompas.com - 10/10/2016, 22:33 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wawan (25) dan Rasiman (45) diamankan petugas kepolisian karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang sering melintas di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol Sungkono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas laporan seorang sopir truk yang juga menjadi korban Wawan dan Rasiman, yaitu Tarkib (48).

Supriyanto mengatakan, dari penjelasan Tarkib, Wawan, Rasiman dan salah satu rekannya yang melarikan diri, Ali, tiba-tiba menggedor pintu truk Tarkib saat dirinya melintas di Jalan Raya Cilincing. Saat itu, jalanan cukup macet sehingga Tarkib harus memperlambat laju truknya. Saat itu, Tarkib tak mau membuka pintu truk karena takut terhadap Wawan dan rekannya.

Namun, pintu tersebut terpaksa dibuka karena Wawan terus menggedor pintu truk. Setelah ketiganya masuk, Wawan memaksa Tarkib untuk menyerahkan STNK miliknya dengan ancaman akan melukai Tarkib.

Merasa terancam, Tarkib segera menyerahkan STNK miliknya. Setelah mendapatkan STNK tersebut, Wawan lantas menyuruh Tarkib untuk menebus STNK tersebut seharga Rp 150.000 jika kembali melintasi jalanan itu.

Keesokan harinya, Tarkib menemui Wawan di tempat yang sama sambil memberikan uang yang diminta Wawan.

Setelah mendapatkan STNK-nya kembali, Wawan langsung melaporkan Wawan dan rekannya ke Mapolsek Cilincing. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian. Pada 29 September, Wawan dan Rasiman diamankan polisi, sedangkan Ali melarikan diri.

Saat dimintai keterangan, Wawan dan Rasiman mengaku sering memeras sopir truk yang melintas dengan modus mengambil STNK dan meminta untuk menebusnya.

"Kedua pelaku mewajibkan sopir truk untuk membayar uang sebesar Rp 150.000. Kalau tidak, STNK-nya tidak akan dikembalikan," ujar Supriyanto di Mapolsek Cilincing, Senin (10/10/2016).

Saat diperiksa, polisi mengamankan dua buah STNK dari tangan Wawan dan Rasiman. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Cilincing.

Kompas TV Lakukan Pemerasan di Monas, Lima Pelaku Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com