Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Resmi Ajukan Banding

Kompas.com - 31/10/2016, 18:07 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, melalui tim kuasa hukumnya, resmi mengajukan banding atas vonis 20 tahun hukuman penjara yang diputuskan majelis hakim. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, permintaan banding tersebut telah diajukan pada Jumat (28/10/2016).

"Kita banding Jumat kemarin. Kita hanya harapkan peradilan yang fair, bisa pertimbangkan bukti-bukti yang ada," ujar Otto saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2016).

Otto menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima salinan putusan majelis hakim terhadap Jessica. Mereka baru akan membuat memori banding setelah menerima salinan putusan tersebut.

"Putusannya belum dikasih. Kalau sudah dapat, baru disusun memori," kata dia.

Otto menuturkan, majelis hakim tidak mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada. Salah satu fakta yang tidak dipertimbangkan yakni barang bukti nomor 4 (BB4), cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah kematian, tidak mengandung sianida.

"BB4 itu satu bukti sempurna. Itu sama sekali enggak pertimbangkan. Hanya pake bukti BB2 dalam kopi (ada sianida), dalam tubuh enggak dipertimbangkan, orang mati karena dalam tubuh, bukan dalam gelas," ucap Otto. (Baca: Jessica: Saya Tidak Puas, Putusan Ini Tidak Adil)

Dia juga menyatakan, majelis hakim hanya menggunakan asumsi dalam menyusun putusan yang dibacakan dalam persidangan pada Kamis (27/10/2016) lalu. Simpulan yang disusun dianggap tidak berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Jadi sekarang hakim hanya menyimpulkan sianida dalam gelas, boleh saja ada dalam gelas, kalau di perut enggak ada gimana? Kan di lambung enggak ada," tuturnya.

Jessica dituduh membunuh Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kompas TV Hakim Nilai Tangisan Jessica Hanyalah Sandiwara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com