JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan terdapat 504.610 pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil penelitian dan pencocokan (coklit) data pemilih pada 8 September hingga 7 Oktober 2016.
Menurut Sidik, pemilih potensial dalam jumlah 504.610 orang tersebut merupakan gabungan orang yang memang belum merekam e-KTP dan belum terkonfirmasi sudah merekam e-KTP.
"Kalau tidak ditemui orangnya, keluarganya mengatakan dia memang warga situ, tetapi kan belum bisa dipastikan dia sudah merekam atau tidak karena enggak ketemu. Nah itu ada kategori belum dipastikan e-KTP," ujar Sidik di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016) malam.
(Baca: Diduga karena Tak Punya E-KTP, 155.001 Pemilih di Jaksel Belum Masuk DPS)
Sidik menuturkan, KPU DKI akan menyerahkan data 504.610 orang tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Disdukcapil akan memverifikasi kembali apakah setelah masa coklit ada pemilih yang sudah merekam e-KTP.
"Penduduk ini kan dinamis, bisa jadi waktu kita coklit dia belum merekam, ketika ada perjalanan waktu, orang tersebut sudah merekam. Jadi yang paling tahu berapa yang sudah merekam, berapa yang belum, itu Dinas Dukcapil," kata dia.
Setelah itu, KPU DKI akan memberikan surat imbauan kepada orang-orang yang sudah terverifikasi belum merekam e-KTP atau datanya belum tercatat di database kependudukan DKI Jakarta untuk merekam e-KTP.
Setelah merekam data untuk e-KTP, warga diminta melapor ke petugas KPU di kelurahan dengan membaca bukti surat keterangan telah merekam e-KTP dari Disdukcapil.
"Kami tunggu sampai 4 Desember. Itu waktu terakhir buat kami menerima hasil khususnya yang telah merekam e-KTP," ucap Sidik.
Orang yang belum merekam e-KTP dan namanya belum tercatat di database kependudukan, tidak akan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada 6 Desember 2016. Kategori orang tersebut juga tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada pilkada.