JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan penyebab anggaran pembayaran listrik sekolah tidak masuk dalam sistem e-budgeting APBD DKI 2016 sedang ditelusuri.
Penelusuran dilakukan untuk mencari tahu apakah kesalahan yang dilakukan pegawai Dinas Pendidikan DKI disengaja atau tidak.
"Ada dua pemeriksaan, ada audit teknis karena jangan-jangan hanya salah teknis. Bisa saja orang mencet tombol tapi masuknya beda. Kedua dipanggil staf bersangkutan dan ditanya persisnya kok bisa salah," ujar Sumarsono atau Soni, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (23/11/2016).
(Baca: PLN Sebut Ada Sekolah di Jakarta yang Tunggak Pembayaran Listrik 11 Bulan)
Listrik di sejumlah sekolah diputus PLN karena menunggak tagihan. Tunggakan tersebut disebabkan anggaran pembayaran listrik yang tidak masuk dalam sistem e-budgeting APBD DKI 2016.
Anggaran tersebut baru bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan DKI 2016. Soni mengatakan kesalahan itu akan memengaruhi penilaian dari atasan kepada staf yang menyusun data tersebut.
Jika masalah ini terjadi karena masalah teknis, staf itu hanya diberi penilaian kurang di catatan kinerjanya. Namun jika disengaja, staf tersebut akan diberi sanksi lebih tegas.
"Dua hal itu jadi penentu yang jadi dasar kita berikan sanksi dan penilaian," ujar Soni.
(Baca: Listrik Diputus PLN, Murid SMAN 48 Belajar Pakai Lilin dan di Luar Kelas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.