Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Yakin Elektabilitas Meningkat Pasca-persidangan Penodaan Agama

Kompas.com - 11/01/2017, 07:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pasangan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Raja Juli Antoni, meyakini elektabilitas calonnya meningkat pasca-proses persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Adapun Ahok menjadi terdakwa kasus penodaan agama dan sudah menjalani sidang sebanyak lima kali.

"Insya Allah elektabilitas Ahok-Djarot akan terus naik setelah digerus oleh isu penodaan agama ini," kata pria yang akrab disapa Toni itu, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2017) malam.

Keyakinan itu didasarkan pada saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut. Dua persidangan terakhir yang digelar pada 3 dan 10 Januari 2017 beragendakan pemeriksaan saksi.

Hanya saja, kata dia, saksi yang dihadirkan lebih banyak berafiliasi kepada organisasi masyarakat yang menentang Ahok serta partai politik. Dia menyebut, kasus dugaan penodaan agama ini telah ditunggangi kepentingan politik untuk menjatuhkan Ahok.

"Para saksi juga tidak memiliki kredibilitas, tidak ada yang menyaksikan langsung Ahok berpidato di Kepulauan Seribu. Mereka tidak paham konteks-historis dan setting acara itu. Apa yang didapatkan dari saksi semacam itu," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Dia berharap, warga dapat mengetahui mana yang benar dan salah setelah menyaksikan proses persidangan tersebut.

"Kalau dalam sepakbola, Ahok sudah menang 2:0," kata Toni. (Baca: Ini Poin Keberatan Ahok Atas Saksi Burhanuddin)

JPU telah menghadirkan delapan saksi pelapor dalam dua kali persidangan terakhir. Pada sidang keempat, saksi yang dihadirkan yakni Novel Chaidir, Muchsin Al Attas, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal.

Kemudian pada persidangan kelima, JPU menghadirkan Pedri Kasman SP, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Muhammad Burhanudin, dan Irena Handono. Ahok diduga melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat menyampaikan sambutan pada kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Kompas TV Keterangan Saksi Burhanuddin di Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com