JAKARTA, KOMPAS.com - “Sampai merinding saya nih,” kata Partahian Sinaga sambil menunjukkan bulu roma di tangan kanannya yang berdiri.
Partahaian mengatakan hal itu saat menanggapi tudingan soal "permainan" di balik perekrutan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau "pasukan oranye" di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
Partahian merupakan Kasie Ekonomi Pembangunan dan Kebersihan Lingkungan Hidup Kelurahan Johar Baru. Dia membawahi langsung PPSU.
Bagi Partahian, tudingan isu permainan perekrutan pekerjan harian lepas (PHL), kini dilebur PPSU, tak masuk akal. Dia mengatakan, tak mungkin memotong kesempatan seseorang yang membutuhkan kerja hanya karena untuk kepentingan pribadi. Dia dan rekan-rekan kerjanya di Pemprov DKI Jakarta sudah merasa cukup dengan gaji mereka.
"Kalau cuma, mohon maaf juga, kalau masih mengutit, maaf aja, dia (PPSU) aja orang susah, justru kami mengangkat derajat dia semua. Sampai merinding saya nih,” kata Partahian kepada Kompas.com di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia mengaku tak tega memperlakukan calon PPSU. Justru, kata dia, pihak kelurahan mencari cara agar kehidupan perekonomian mereka terangkat.
"Jangan sampai orangnya gak punya, kami ngutit (potong) lagi,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa ada resiko sanksi administratif dan hukum bila berbuat curang dalam perekrutan PPSU. Apalagi, saat ini Pemerintah Republik Indonesia tengah gencar menggaungkan sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli).
Sebagai aparat Pemprov DKI Jakarta, dia mengatakan sudah memahami betul resiko tersebut.
“Kami kan punya keluarga dong, nggak mungkin korbankan (keluarga) karena (pungli) Rp 100,” kata dia.
Karena itu, dia membantah keras pihaknya telah bermain curang dan memecat belasan PHL di Kelurahan Johar Baru tanpa penjelasan. Menurut Partahian, para mantan PHL itu tidak lolos seleksi untuk menjadi PPSU.
Untuk menjadi PPSU, perlu melalui seleksi. Para mantan PHL yang mengaku dipecat itu, kata Partahian, mengikuti seleksi PPSU pada akhir 2016. Proses seleksi mulai tanggal 28 November 2016 hingga 28 Desember 2016.
Ada sekitar 240-an orang yang mengikuti seleksi dan yang diterima hanya 70 orang.
Menurut dia, pihak Kelurahan Johar Baru tidak melakukan seleksi sendiri. Seleksi dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Barang Jasa (PPBJ), Wasingthon Sahala Siagian, yang lebih dulu ditunjuk.
Penunjukkan itu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 212Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaaan Penyediaan Jasa Lainnya Orang Perorangan. Penunjukan Wasingthon lantaran dianggap berkompeten dan memiliki sertifikat khusus.
Wasingthon juga bekerja di Suku Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Tim PPBJ itu memiliki 10 orang untuk membantu proses seleksi.
Partahian mengatakan, pihak Kelurahan Johar Baru tak ikut campur dalam mekanisme penyeleksian. Sesuai dengan Pergub soal Pengadaan Barang dan Jasa itu, diperlukan sejumlah tahap seleksi yang harus dilalui, seperti seleksi administrasi, kompetensi, dan kemampuan fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.