Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum dan Konsistensi Aparat Jadi Syarat Pemberantasan Pungli

Kompas.com - 03/02/2017, 20:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) tingkat kota dan kabupaten menujukkan adanya usaha dari Pemprov DKI guna memberantas pungutan liar (pungli) di instansi Pemprov DKI.

Sumarsono menjelaskan, efektivitas UPPL akan terlihat dari dua aspek penilaian, yaitu penegakan hukum  ketika ditemukan kasus pungli dan konsistensi aparat penegak hukum untuk memberantas pungli tersebut.

"Posisinya bagaimana penegakannya? Kalau dilepas tanpa sanksi orang akan kendor lagi. Lalu bagaimana faktor konsistensi petugas di lapangan," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Secara terpisah Ketua Pelaksana UPPL Brigjen Pol Syaiful Zachri mengatakan, terdapat pos-pos yang cukup rawan terhadap tindakan pungli. Mayoritas sentra pelayanan masyarakat menjadi lahan oknum petugas nakal yang berniat melakukan pungli tersebut.

Sentra pelayanan itu misalnya pelayanan kependudukan, kepengurusan surat-surat tanah. Bahkan pelayanan di bawah pihak kepolisian seperti samsat tak luput dari tindakan pungli.

Syaiful mengatakan pihaknya juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan pungli yang terjadi di sekitar warga. Petugas, kata Syaiful akan menjamin perlindungan pelapor.

"Pasti akan dilindungi (pelapor)," ujar Syaiful. (Baca: Temukan Pungli di DKI Jakarta, Warga Bisa Lapor ke Sini)

Sumarsono mengukuhkan 287 anggota Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) tingkat kota dan kabupaten di Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini. Unit ini dibentuk guna memberantas pungli yang ada di lingkungan instansi Pemprov DKI.

Tim ini merupakan gabungan dari unsur Kepolisian Daerah Metro Jaya, unsur Komando Daerah Militer Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ombudsman Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dan Pemprov DKI Jakarta.

Kompas TV Pegawai Dishub Ini Ditangkap Saat Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com