JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji bakal membela anak buahnya yang dizalimi, atau dengan kata lain dihukum meski tak bersalah.
"Kalau betul anda tidak korupsi kemudian didakwa, difitnah, dizalimi, dan diproses hukum masuk penjara. Jangan takut, kalau anda tidak salah betul, saya mau bantuin anda," kata Djarot, di hadapan para pejabat eselon III Pemprov DKI Jakarta, di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Hanya saja, jika para pegawai benar-benar melakukan kesalahan, maka resiko akan ditanggung sendiri. Djarot mengingatkan para pegawai untuk terus bersyukur menerima gaji dan tunjangan yang diterima. Terlebih, kata dia, gaji yang diterima PNS DKI Jakarta lebih besar dibanding PNS provinsi lainnya.
"Di sini (Pemprov DKI, gaji pegawai paling) rendah bisa digaji Rp 10 sampai 12 juta. Pejabat eselon III, gaji paling rendah Rp 20 juta, tolong disyukuri. Kalau kerja di swasta, levelnya sudah manajer," kata Djarot. (Baca: Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Gugat Pemprov DKI ke PTUN)
Pada kesempatan itu, Djarot juga berterimakasih kepada jajaran pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang berhasil menyerap anggaran 2016 hingga 82,38 persen.
"Kerja 2017 harus lebih baik daripada tahun 2016. Tolong bantuan kepada bapak dan ibu untuk total dan ikhlas dalam bekerja," kata Djarot.