JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan fokus menertibkan Kali Krukut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Kali Krukut sudah lama dibiarkan karena daerah Kemang sebelumnya tidak pernah terendam banjir.
"Terus kemarin-kemarin Kemang banjir, kagetlah. Gimana enggak, banjir? Coba lihat daerah Kemang itu sekarang jadi daerah kuliner, distro, restoran, hunian dan banyak halaman dijadikan tempat parkir," kata Djarot, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
(Baca: Wajah Kali Krukut di Mata Warga, Dulu dan Kini...)
Selain itu, kata dia, banyak drainase dan saluran air yang tertutup bangunan permanen. Pemkot Jakarta Selatan akan mengidentifikasi peta bidang yang akan ditertibkan.
Jika pengguna lahan memiliki sertifikat kepemilikan lahan, Pemprov DKI Jakarta akan memberi ganti rugi.
"Karena ini (normalisasi Kali Krukut) kan pembiaran terlampau lama ya, kemarin kami fokus penanganan di daerah hilir Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sekarang giliran Jakarta Selatan dan kami fokus (normalisasi) Kali Krukut," kata Djarot.
Pada 2017, UPT Dinas Sumber Daya Air segera memproses pembayaran ganti rugi bagi 69 bidang. Bidang yang sudah dibayar ganti ruginya untuk segera membongkar bangunannya.
Adapun bidang yang sudah terbit peta bidangnya terdapat di Kelurahan Rawa Barat, Pela Mampang, dan Kuningan Barat.
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan segera menertibkan bangunan yang melanggar IMB dan melebihi alas hak yang dimilikinya. Kemudian menertibkan 20 bidang di Kelurahan Cipete Utara yang melebihi trase sungai.