Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kecurangan KPPS, Tim Ahok-Djarot Usulkan Saksi "Mobiling"

Kompas.com - 24/03/2017, 06:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, I Gusti Putu Artha, mengusulkan agar saksi dari pasangan calon memiliki akses untuk bergerak bebas mengecek identitas pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS atau mobiling.

Usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kecurangan yang dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sebab, pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017 kemarin, kata Putu, KPPS yang mengecek identitas pemilih, ada yang membiarkan formulir C6 (pemberitahuan memilih) digunakan oleh orang lain.

"Yang bisa dilakukan memberi kesempatan saksinya setiap saat untuk mobiling ketika dia perlu melihat orang yang membawa e-KTP," ujar Putu di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) malam.

Putu mengatakan, desain tempat duduk saksi dan KPPS yang mengecek identitas pemilih berseberangan.

Dengan demikian, saksi kesulitan untuk turut mengecek dan mengawasi identitas pemilih. Mulanya, Putu mengusulkan agar desain TPS tersebut diubah.

Namun, hal tersebut tidak memungkinkan karena desain TPS sudah baku dan tercantum dalam peraturan KPU.

(Baca juga: Bantu Menangkan Anies-Sandi, PAN Kirim Kader Muda ke Tiap TPS)

Oleh karena itu, saksi mobiling dinilai sebagai solusi yang tepat dan tidak melanggar aturan.

Sebab, tempat duduk saksi sesuai dengan desain TPS, tetapi mereka tetap memiliki akses bergerak bebas.

Selain itu, Putu mengusulkan agar pada pukul 12.00-13.00 WIB, saksi bisa berdiri di dekat KPPS yang mengecek identitas pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tetapi menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Dia stay di situ (dekat KPPS), nunggu orang yang bawa e-KTP itu untuk dikoreksi bersama-sama. Tempat duduknya tetap, tapi dia boleh berdiri dan itu tidak melanggar peraturan," kata Putu.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saksi mobiling tersebut dimungkinkan untuk dilakukan.

Sumarno mengatakan, para saksi memiliki akses untuk mendekat ke KPPS yang mengecek identitas warga selama tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.

"Boleh, enggak masalah, sepanjang tidak mengganggu ketertiban di TPS," ujar Sumarno saat ditemui terpisah.

Sumarno menyebut, KPU DKI Jakarta telah menerima usulan tersebut dan mengkaji apakah ada kemungkinan desain TPS diubah.

Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena aturannya sudah ada dalam peraturan KPU.

(Baca juga: Ahok Usul Pemilih Bawa E-KTP dan Tambah Peran Saksi di TPS)

Selain itu, tempat duduk saksi tidak boleh berdekatan dengan tempat duduk pemilih yang menunggu untuk menggunakan hak pilihnya untuk menghindari potensi intimidasi dari saksi terhadap pemilih.

"Aturan layout sudah diatur dalam petunjuk teknis pemungutan suara, layout seperti sekarang tetapi mereka (saksi) punya akses untuk mendekat kepada anggota KPPS untuk mengecek apa bener namanya, ada atau enggak (di DPT). Itu dimungkinkan," kata Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com