JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 22-28 Maret 2017. Pemilih bisa memastikan namanya telah terdaftar atau belum dengan melihat DPS yang ditempel di kantor kelurahan atau mengecek secara online di laman KPU.
Lalu, bagaimana kesadaran warga untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih?
Seorang warga DKI Jakarta yang ditemui Kompas.com, Rabu (29/3/2017), Muhammad Al Baihaqi (20), mengaku mengetahui adanya pengumuman DPS Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Namun, dia tidak mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
"Tahu, tapi enggak ngecek soalnya putaran pertama udah terdaftar," ujar Baihaqi.
(baca: Ini "Call Center" Informasi Pendaftaran Pemilih pada Putaran Kedua Pilkada DKI)
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta itu mengaku menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Oleh karena itu, dia juga yakin sudah terdaftar sebagai pemilih pada putaran kedua nanti.
"Putaran pertama nyoblos. Jadi yakin putaran kedua terdaftar juga," kata dia.
(baca: Ini "Call Center" Informasi Pendaftaran Pemilih pada Putaran Kedua Pilkada DKI)
Warga lainnya, Halimah (39), juga merasa dirinya terdaftar sebagai pemilih pada putaran kedua karena mencoblos pada putaran pertama. Namun, dia tidak mengetahui bahwa KPU DKI Jakarta mengumumkan DPS di kantor kelurahan dan secara online.
"Mungkin udah ada nama saya soalnya kemarin udah nyoblos. Enggak akan hilang juga kan (dari daftar pemilih). Nanti tinggal nunggu ada surat lagi," kata warga Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat tersebut.
(baca: KPU DKI Beri Kesempatan Pendaftaran Pemilih hingga 31 Maret 2017)
Sementara itu, warga Kelurahan Paseban bernama Rahmat (52) mengaku tidak menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama. Dia pun belum mengecek apakah namanya terdaftar dalam DPS putaran kedua.
"Enggak nyoblos soalnya enggak dicantumin namanya. Sekarang belum sih belum daftar. Nanti mau ke kelurahan," ujar Rahmat.
Berbeda dengan tiga warga tersebut yang tidak mengecek nama mereka dalam DPS, Nita (24), mengaku telah mengecek namanya secara online melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional.
Dia mengetahui informasi pengumuman DPS dari media massa.
Warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur, itu bahkan mengecek nama keluarganya juga.
"Saya yakin terdaftar karena saya ngecek sendiri, ngecek online, kan sekarang informasi udah jelas, tinggal masukin NIK," kata Nita.
(baca: Ada 55.000 Pemilih yang Mendaftar Selama Pengumuman DPS)
KPU DKI Jakarta saat ini tengah menyusun DPS hasil perbaikan. Ada sekitar 55.000 pemilih yang mendaftar saat KPU mengumumkan DPS karena namanya belum masuk ke dalam DPS. KPU DKI masih membuka kesempatan terakhir kepada pemilih yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri ke panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan.