Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU DKI Perjelas Definisi Identitas Pemilih Tambahan

Kompas.com - 29/03/2017, 21:08 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti meminta KPU DKI Jakarta memperjelas definisi identitas lainnya yang perlu ditunjukkan oleh pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya.

DPTb merupakan pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada pukul 12.00-13.00 WIB.

"Definisi identitas lainnya agar diperjelas oleh KPU untuk memberikan kepastian hukum identitas lainnya itu apa," ujar Mimah, dalam konferensi pers terkait persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

(baca: Bawaslu DKI Copot 1.230 Spanduk Kampanye dan Bernada Provokatif)

Mimah menuturkan, sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 57/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Perubahan atas Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat meminta pemilih DPTb menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau identitas lainnya.

Namun, identitas lain yang dimaksud dinilai tidak dijelaskan rinci.

"Kan KPU menyebutkan identitas lainnya berupa yang tercantum nama, alamat, dan foto. Kalau misalnya ID card apakah termasuk identitas lainnya? Maka untuk memberikan kepastian pelayanan pemilih pada saat pemungutan suara, perlu ada kejelasan soal identitas lainnya," kata Mimah.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, identitas lainnya yang dimaksud yakni identitas yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Identitas lain yang dikeluarkan oleh instansi atau paguyuban lain tidak dapat digunakan.

"Identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi seperti KK, paspor, atau kartu nikah, SIM," kata Sumarno, di Kantor KPU DKI.

(baca: KPU DKI Ajak Tim Paslon Dampingi Distribusi Formulir C6)

Sumarno menyebutkan, KPU DKI Jakarta akan melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta untuk membahas penjelasan definisi identitas lainnya tersebut. KPU DKI Jakarta nantinya akan menjelaskan maksud identitas lainnya dalam surat edaran tentang pemungutan dan penghitungan suara.

"Nanti di surat edaran akan diperjelas," ucap Sumarno.

Dalam SK Nomor 57 itu disebutkan bahwa pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan asli. Apabila e-KTP atau surat keterangan yang bersangkutan diragukan, KPPS dapat meminta pemilih menunjukkan kartu keluarga (KK) atau identitas lainnya yang menyertakan informasi tentang nama, tanggal lahir, alamat, dan foto.

Kompas TV KPU DKI Tetapkan DPS Pilkada Putaran Kedua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com