Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lebaran, 30 Bangunan di Jakarta Barat Akan Ditertibkan

Kompas.com - 18/05/2017, 10:26 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administratif Jakarta Barat akan menertibkan 30 bangunan usai Lebaran tahun ini.

"Kita terima surat perintah dari Sudin Citata Jakbar (Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat) soal perintah pembongkaran 30 bangunan itu," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo PS kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017).

Tamo mengatakan, setelah surat perintah itu diterima, satpol PP tak serta merta dapat segera melakukan pembongkaran karena ada beberapa tahapan yang harus ditempuh.

"Tapi nantinya akan dirapatkan lagi dengan pihak-pihak terkait, misalkan saja TNI dan Polri. Ini berhubungan dengan jumlah personel yang akan melakukan pembongkaran dan ketersediaan peralatannya. Kalau enggak ada kesepakatan, kami enggak berani bongkar," kata dia.

(Baca juga: Sebelum Penertiban, Pemprov DKI Data Warga yang Bertahan di Pasar Ikan)

Selain itu, pihaknya tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang akan menjadi pedoman dan bukti legalitas pelaksanaan penertiban.

"Nanti akan ada pendelegasian wewenang dari pergub. Mungkin nantinya juga akan diatur masalah pendanaannya dan lain-lain," ujar Tamo.

Ia juga mengatakan, ke-30 bangunan yang akan ditertibkan tersebut dianggap tak sesuai dengan ketentuan teknis pendirian bangunan di kawasan tersebut.

Ada bangunan yang memotong badan jalan misalnya, atau tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari 30 bangunan yang akan ditertibkan ini, sebagian besarnya merupakan bangunan rumah pribadi.

"Ini contohnya rumah di jalan Raya Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Rumah ini berdiri di atas rencana pembangunan jalan, jadi harus ditertibkan," kata Tamo.

(Baca juga: Warga Manggarai Tak Mau TNI/Polri Terlibat Penertiban oleh PT KAI )

Lebih jauh mengenai 30 bangunan yang akan ditertibkan, Tamo mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan lebih detail.

Kendati demikian, menurut dia, dari 30 bangunan itu, sepertinya tidak ada hotel atau kantor.

"Saya belum cek satu per satu. Nanti kalau pergubnya sudah keluar, baru kita cek kembali. Kalau ada warga yang punya informasi bangunan lain yang melanggar, bisa diinfokan ke kami, nanti kami akan ke lapangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com