JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pornografi Firza Husein diperiksa ketiga kalinya oleh polisi pada Selasa (11/7/2017).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkaranya yang masih dianggap kurang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Seusai diperiksa, Firza tak mau banyak komentar kepada wartawan. Dia menyerahkan semua kasus ini kepada kuasa hukumnya Azis Yanuar.
"Maaf ya tanya ke pengacara saya saja," ujar Firza sambil menerobos kerumunan wartawan.
Firza yang dalam pemeriksaan ini menggunakan pakaian serba hitam langsung menuju ke mobilnya. Pada pemeriksaan kali ini, dia tak mengenakan penutup wajah seperti pada pemeriksaan sebelumnya.
Baca: Firza Husein Batal Ajukan Hermansyah sebagai Saksi Ahli
Sementara itu, Azis mengatakan kliennya ditanyai penyidik seputar foto dan chat berkonten pornografi yang beredar luas di media sosial.
Pemeriksaan hari ini, kata Azis, hanya untuk menambahkan pemeriksaan sebelumnya yang masih belum rampung.
"Hanya pemeriksaan tambahan saja, menambahi yang kurang-kurang," kata Azis.
Polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan keduanya. Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017.
Baca: Berkas Perkara Belum Lengkap, Firza Kembali Diperiksa Polisi
Adapun Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka meski belum pernah diperiksa dalam kasus ini.
Sebab, dia selalu mangkir dari panggilan polisi. Saat ini, Rizieq berstatus buron polisi. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Arab Saudi.