Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acho: Apa yang Saya Tulis Bukan Permasalahan Sendiri

Kompas.com - 07/08/2017, 17:47 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho mengatakan, kritik dia mengenai Apartemen Green Pramuka City yang ditulis dalam blog muhadkly.com bukanlah pencemaran nama baik. Dia menyebut kritik tersebut adalah hak konsumen.

"Apa yang saya tulis bukan permasalahan saya sendiri, lebih daripada itu, ini adalah perihal kebebasan berpendapat dan hak seorang konsumen yang menuntut haknya," ujar Acho di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).

(baca: Ini Kata-kata yang Ditulis Acho dan Dinilai Memenuhi Unsur Pidana)

Acho mengungkapkan, dia menyampaikan kritik untuk menagih janji pengelola apartemen Green Pramuka City.

"Saya sudah keluarkan duit ratusan juta, tapi tidak mendapat pelayanan seperti yang dijanjikan awal. Saya dilindungi undang-undang perlindungan konsumen bahwa saya berhak didengar keluhannya," kata dia.

Acho menilai kritik yang ditulisnya itu tidak mencemarkan nama baik siapapun.

"Masalahnya kan di blog yang saya tulis, saya tidak menyebut nama siapa pun. Saya juga masih bingung siapa nama yang saya cemarkan di sini, biarkan pengadilan yang menilai," ujar Acho.

Regional Coordinator SAFEnet Damar Juniarto juga mempertanyakan keputusan polisi yang menetapkan Acho sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Jika pasal yang disangkakan soal pencemaran nama baik, kata Damar, seharusnya ada nama orang yang dicemarkan oleh Acho.

"Ketika ini diloloskan oleh pihak penyidik kan menjadi pertanyaan sebetulnya yang dicemarkan nama baiknya siapa? Orangnya ya, karena kalau orangnya tidak ada ini bukan kasus pencemaran nama baik," ujar Damar.

(baca: Penghuni Green Pramuka City: Suara Acho Itu Suara Kami Semua...)

Acho disangka mencemarkan nama baik pihak Apartemen Green Pramuka City setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya.

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tidak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com